Dapatkan update terbaik langsung ke inbox Anda.

Langganan Sekarang dan Tetap Selangkah Lebih Maju

Thank you for subscribing to the newsletter.

Oops. Something went wrong. Please try again later.

Polisi Ungkap Operasional Judol Hayam Wuruk Mirip Sindikat Kamboja

konferensi-pers-kasus-judi-online-hayam-wuruk-di-gedung-bareskrim-rumondangdetikcom-1782462103883_169 thumbnail

Jakarta – Praktik operasional perjudian online (judol) yang diduga berlangsung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, disebut memiliki pola kerja yang serupa dengan jaringan perjudian daring di Kamboja dan Myanmar. Dugaan tersebut mencuat setelah aparat kepolisian mengungkap adanya lokasi yang dijadikan pusat operasional dengan sistem kerja terstruktur layaknya perusahaan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan bahwa para pekerja menjalankan tugas secara bergantian dalam sistem shift. Mereka diduga bertugas mengelola situs perjudian, melayani pelanggan, hingga melakukan promosi melalui berbagai platform digital.

Pola operasional ini dinilai memiliki kemiripan dengan jaringan judi online yang selama ini berkembang di Kamboja dan Myanmar, di mana para operator bekerja secara terorganisasi dengan target tertentu dan menggunakan teknologi digital untuk menjangkau pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Aparat juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara jaringan yang beroperasi di Hayam Wuruk dengan sindikat perjudian lintas negara. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap aliran dana, struktur organisasi, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian online yang dinilai merugikan masyarakat dan berdampak pada meningkatnya berbagai tindak pidana lain, seperti penipuan hingga pencucian uang.

 

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan praktik serupa di lingkungan sekitar.