Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut dugaan praktik korupsi dalam kegiatan impor telepon seluler (HP) ilegal yang melibatkan PT TSL. Dalam penyidikan yang tengah berjalan, penyidik menduga adanya aliran dana kepada oknum Bea Cukai untuk memuluskan masuknya ponsel bekas impor tanpa melalui prosedur pemeriksaan yang semestinya.
Penyidik Kortastipidkor Polri telah melakukan penggeledahan di empat lokasi, termasuk Kantor Bea Cukai Juanda, Gedung Kargo Juanda, rumah pihak swasta berinisial MT yang diketahui merupakan Direktur PT TSL, serta rumah seorang oknum Bea Cukai berinisial AY. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas impor ponsel bekas asal China yang berlangsung pada periode 2024 hingga 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menemukan indikasi adanya persekongkolan antara pihak importir dan oknum penyelenggara negara. Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan praktik pemasukan ponsel bekas dengan dokumen impor yang tidak sesuai kondisi barang sebenarnya serta tidak dilaksanakannya pemeriksaan fisik terhadap barang impor sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, dokumen transaksi, rekening koran, slip setoran, catatan pembagian dana, uang tunai sekitar Rp165 juta, 14.200 Dolar Singapura, perhiasan emas, sertifikat tanah dan bangunan, serta berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur PT TSL berinisial MT sebagai tersangka dalam perkara impor ponsel ilegal bersama Direktur PT TSI berinisial TW. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Hingga saat ini, penyidik Kortastipidkor Polri masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya penerimaan suap oleh oknum Bea Cukai. Sekitar 50 saksi dari unsur swasta dan Bea Cukai telah diperiksa guna mengungkap secara terang jaringan serta aliran dana dalam kasus tersebut.













