Bekasi – Fakta baru terungkap dalam kasus penemuan dua jasad pemuda di selokan kawasan Jalan Raya Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Polisi mengungkap, insiden yang semula diduga merupakan tawuran remaja ternyata disertai motif lain, yakni perampasan sepeda motor milik korban.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa bermula pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 04.10 WIB. Saat itu, dua kelompok remaja, yakni Timur Everybody dan Gasruk Mentality, telah membuat janji melalui media sosial untuk melakukan tawuran di kawasan Mustikajaya.
Setelah kedua kelompok bertemu, bentrokan sempat terjadi. Namun, kelompok Gasruk Mentality yang kalah jumlah memilih membubarkan diri dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Alih-alih menghentikan aksi, kelompok Timur Everybody justru mengejar para korban. Polisi menyebut pengejaran tersebut bukan hanya untuk melanjutkan tawuran, tetapi juga disertai niat menguasai barang milik korban.
“Kelompok pelaku ini sebenarnya mempunyai niat terselubung. Mereka mengaburkan seolah-olah ini hanya tawuran, padahal juga ingin merampas kendaraan milik korban,” kata Kusumo dalam keterangannya.
Dalam pengejaran pertama, salah seorang korban berinisial ZR diserang menggunakan senjata tajam hingga jari tangannya putus. Setelah korban tak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario miliknya.
Usai kejadian itu, para pelaku kembali memburu tiga korban lainnya yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat di Jalan Raya Cimuning.
Saat berusaha menghindari kejaran, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak pembatas jalan hingga seluruh penumpangnya terlempar ke dalam selokan di pinggir jalan.
Meski para korban sudah terjatuh, para pelaku tetap melakukan penyerangan menggunakan celurit, senjata tajam jenis cocor bebek, dan balok kayu.
Akibat serangan tersebut, dua korban berinisial DORG dan FPP meninggal dunia di lokasi dengan luka berat akibat sabetan senjata tajam. Sementara seorang korban lainnya, MTA, berhasil selamat meski mengalami patah bahu.
Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik para korban sebelum meninggalkan lokasi.
Penemuan dua jasad di dalam selokan sempat menghebohkan warga dan memunculkan dugaan bahwa keduanya merupakan korban begal. Namun, hasil penyelidikan mengungkap bahwa peristiwa itu bermula dari tawuran yang telah direncanakan, kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan yang disertai perampasan kendaraan.
Polisi telah menangkap lima dari tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka masing-masing berinisial KFA, RNAF, TH, RF, dan H. Dari lima tersangka itu, KFA diketahui merupakan residivis kasus begal, sedangkan RNAF merupakan residivis kasus tawuran.
Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial ZG dan FD masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat bilah celurit, satu senjata tajam jenis cocor bebek, satu balok kayu sepanjang sekitar 1,5 meter, serta dua unit sepeda motor milik korban yang sempat dirampas.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya terkait pembunuhan, pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pencurian dengan kekerasan.













